Diposting Pada: Selasa, 17 Maret 2020
MTs NEGERI 5 TUAN RUMAH PENYULUHAN ANTI NARKOBA
Tebo (MTs Negeri 5) Kamis, (29/08/2019) Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Tebo adakan kegiatan penyuluhan tentang Bahaya Narkoba terhadap pemuda di MTs Negeri 5 Tebo. Penyuluhan ini bisa dilaksankan berkat kerjasama Disporapar dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Jambi dan keluarga Besar MTs Negeri 5 Tebo.
Kegiatan ini dilaksanakan pukul 08.30 WIB yang dihadiri oleh Wakil Bupati Tebo Sahlan, SH, Kepala Disporapar Mardiansyah, SE, ME, Camat Tebo Ulu Sarfandi, S.Pd, M.Pd, dan AKBP Abdul Razak, SE Ketua BNN Provinsi Jambi sekaligus sebagai narasumber. Acara dibuka secara langsung oleh Bapak Sahlan, SH (Wakil Bupati Tebo) “ dalam kesempatan ini saya berpesan kepada seluruh siswa dan siswi MTs Negeri 5 Tebo agar jangan pernah dekat, mencoba apalagi menggunakan Narkoba, sebab narkoba merusak masa depan” ungkap beliau dalam sambutannya.
Bapak AKBP Abdul Razak, SE sebagai narasumber menyampaikan “ untuk pengguna Narkoba ada tiga pilihan pertama penjara kedua Rehabilitasi dan ketiga mati, dan ketiga pilihan ini tidak ada yang baik buat kita, untuk itu jangan pernah coba-coba dengan narkoba”. Jenis narkoba yang ada di dunia berjumlah 839 dan di Indonesia sudah masuk sebanyak 74 jenis, sebagai generasi muda mari bersama cegah narkoba untuk masa depan bangsa yang gemilang tambah beliau. (Rachmat)