
Pada Senin, 12 Januari 2025, empat kantin MTsN 5 Tebo mendapatkan fasilitas pengurusan sertifikasi halal yang dilaksanakan bekerja sama dengan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tebo Ulu. Kegiatan ini merupakan bentuk upaya madrasag dalam menjamin kehalalan dan keamanan makanan yang dikonsumsi oleh warga madrasah.
Pengurusan sertifikasi halal tersebut dilaksanakan oleh Pak Hermanto, S.HI, selaku penyuluh agama dari KUA Kecamatan Tebo Ulu. Dalam pelaksanaannya, beliau memberikan pendampingan dan arahan terkait persyaratan serta prosedur sertifikasi halal bagi pengelola kantin.
Kegiatan ini juga didampingi oleh staf MTsN 5 Tebo, Ayu Desmayanti, yang membantu proses administrasi dan koordinasi antara pihak kantin dan KUA. Seluruh proses pengurusan berjalan dengan lancar dan tertib.
Diharapkan sertifikat halal untuk keempat kantin tersebut insyaallah akan terbit dalam waktu dua minggu sejak pengurusan. Dengan adanya sertifikasi halal ini, pihak madrasah berharap dapat meningkatkan kepercayaan serta kenyamanan siswa dan warga sekolah dalam mengonsumsi makanan yang tersedia di lingkungan MTsN 5 Tebo.
|
25x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Tebo dan Sekitarnya
Memuat tanggal...