
Tebo Ulu Waka Kesiswaan dan Guru Bimbingan Konseling (BK) dari seluruh madrasah se-Kecamatan Tebo Ulu mengikuti kegiatan sosialisasi penyuluhan hukum di lingkungan madrasah. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 29 Januari 2025, bertempat di Polsek Tebo Ulu, Kelurahan Pulau Temiang.
Acara dimulai pukul 09.00 WIB dan berlangsung hingga selesai. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para pendidik, khususnya Waka Kesiswaan dan Guru BK, mengenai aspek hukum yang berkaitan dengan dunia pendidikan serta penanganan permasalahan siswa di lingkungan madrasah.
Dalam kegiatan tersebut, pihak Polsek Tebo Ulu memberikan pemaparan terkait peran hukum dalam menciptakan lingkungan madrasah yang aman, tertib, dan kondusif. Selain itu, peserta juga dibekali pengetahuan tentang pencegahan kenakalan remaja, kekerasan di lingkungan sekolah, serta langkah-langkah yang dapat dilakukan pihak madrasah dalam menghadapi permasalahan hukum yang melibatkan peserta didik.
Para peserta tampak antusias mengikuti sosialisasi, yang juga diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Diharapkan melalui kegiatan ini, Waka Kesiswaan dan Guru BK dapat berperan lebih optimal dalam melakukan pembinaan serta pendampingan siswa sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kegiatan sosialisasi penyuluhan hukum ini menjadi salah satu upaya sinergi antara pihak kepolisian dan madrasah dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan berkarakter.
|
30x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Tebo dan Sekitarnya
Memuat tanggal...