
Wakil Kepala Kurikulum MTsN 5 Tebo, Rahmad, memaparkan rencana distribusi jam tatap muka bagi para guru untuk tahun pelajaran 2026/2027. Pemaparan ini dilakukan dalam rapat pembagian tugas guru yang digelar setelah sidang kelulusan siswa kelas 7 dan 8.
Rapat tersebut bertujuan untuk memastikan pembagian tugas mengajar berjalan efektif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam penjelasannya, Rahmad menegaskan bahwa dasar pembagian tugas guru mengacu pada Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1503 Tahun 2025 tentang Kurikulum Madrasah serta KMA Nomor 890 Tahun 2019 mengenai pemenuhan jam mengajar bagi guru penerima tunjangan profesi.
Kedua regulasi tersebut menjadi pedoman utama dalam menentukan jumlah jam tatap muka yang harus dipenuhi oleh setiap guru. Hal ini penting agar proses pembelajaran di madrasah berjalan optimal dan hak-hak guru, khususnya terkait tunjangan profesi, tetap terjamin.
Rapat pembagian tugas ini juga menjadi momen evaluasi dan persiapan menghadapi tahun pelajaran baru. Dengan adanya pembagian jam mengajar yang jelas, diharapkan kegiatan belajar mengajar di MTsN 5 Tebo dapat berlangsung lancar dan terstruktur sesuai aturan yang berlaku.
|
15x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Tebo dan Sekitarnya
Memuat tanggal...