
Kepala MTsN 5 Tebo memimpin sidang kenaikan kelas untuk siswa kelas 7 dan 8 pada tahun pelajaran 2025/2026. Sidang tersebut dilaksanakan pada Rabu, 17 Juni 2026, dan dihadiri oleh para wali kelas, salah satunya Zumrotul Aini, S.Pd, yang merupakan wali kelas 7A.
Sidang kenaikan kelas ini didasarkan pada kriteria yang telah tercantum dalam kurikulum madrasah tahun 2025. Seluruh proses penilaian dan pertimbangan dilakukan sesuai dengan pedoman yang berlaku di lingkungan madrasah.
Pada sidang tersebut, diputuskan bahwa sebanyak 42 siswa kelas 7 dan 54 siswa kelas 8 dinyatakan naik kelas. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan hasil belajar, kehadiran, serta sikap dan perilaku siswa selama satu tahun pelajaran.
Sidang kenaikan kelas merupakan agenda rutin tahunan yang bertujuan untuk memastikan proses evaluasi siswa berjalan objektif dan transparan. Dengan adanya sidang ini, diharapkan para siswa yang naik kelas dapat lebih termotivasi untuk meningkatkan prestasi di tahun ajaran berikutnya.
|
12x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Tebo dan Sekitarnya
Memuat tanggal...